READ.ID – Petugas gabungan tindak 69 warga Gorontalo yang tidak memakai masker dalam operasi razia kenderaan sekaligus pendisiplinan masyarakar yang tidak mengikuti protokol kesehatan, Kamis (23/7).
Dalam operasi patuh Otanaha 2020 itu, personel mengedepankan tindakan preventif dengan maksud untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas, maupun pendisiplinan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo.
Dir Lantas Polda Gorontalo Kombes Pol Winato menjelaskan, operasi kali ini para personel gabungan Satker Polda Gorontalo bersama jajaran serta intansi melaksanakan operasi dibeberapa titik, seperti di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, Simpang Lima Telaga dan juga menara agung Limboto.
Winarto mengungkapkan, dalam operasi yang digelar hari ini, ditemukan banyak warga yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara, sekaligus masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker saat berkendera.
“Sedikitnya ada 69 warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker, dan mereka dibawa ke Bataliyon 713 Satya Tama guna diberikan penyuluhan tentang pentingnya protokol kesehatan serta diberikan masker dan hand sanitizer yang di Produksi Polda Gorontalo. Mereka diberikan pembinaan dan edukasi tentang bahayanya virus Corona,” jelas Winarto.
Sementara untuk sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker, Pemerintah daerah di Gorontalo masih tengah menyiapkan sanksi denda bagi warga tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Pemerintah daerah bersepakat untuk memberikan denda dengan usulan beragam mulai dari Rp50.000 hingga Rp250.000 untuk memberi efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Nilai dendanya belum ditentukan masih dikaji tim yang menyusun. Nantinya ada maklumat tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Saya minta kepada bupati dan walikota, apa yang kita sepakati ini harus ditindaklanjuti dan harus berkesinambungan ,” ujar Gubernur Gorontalo rusli Habibie saat diwawancarai awak media beberapa hari lalu. (RL/Read)