Bendahara Desa Sukamulya Dituding Korupsi Ratusan Juta Rupiah

banner 468x60

READ.ID – Bendahara Desa Sukamulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, dituding melakukan korupsi Dana Desa sekitar Rp700 juta.

Pendamping Desa Sukamulya, Hikmah Dwilokita Ishak, mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan bendahara desa, Zibran Kadir atau (ZK) tersebut dibuktikan dengan rekening koran dari bulan Mei sampai Juli 2020 yang dicetak melalui Bank Sulutgo Paguyaman, di mana yang mestinya Dana Desa sekitar Rp700 juta berada di rekening desa, justru ditransfer ke rekening pribadi ZK.


banner 468x60

“Setelah kami hitung uang yang selama ini ditransfer ke rekening saudara ZK totalnya Rp. 712.265.400. Lalu, bukti rekening koran ini langsung dikirim ke Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo,” ujar Hikmah, Senin (3/8) melalui keterangan tertulis.

Ia mengatakan, setelah Dinas Sosial dan PMD mengundang sejumlah pihak terkait, kemudian melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Boalemo untuk memproses lebih lanjut ZK, yang saat ini tengah melarikan diri.

Hikmah kemudian menceritakan awal mula kecurigaan dugaan korupsi Dana Desa tersebut. Pada tanggal 10 juli Kepala Desa Sukamulya mengundang bendaharanya ini ke rumah pribadinya, untuk menanyakan keterlambatan pengurusan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa, baik dalam pencairan fisik, non fisik dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III, sementara administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai syarat pencairan sudah dipenuhi.

Jawaban dari bendahara desa atau ZK tersebut laptopnya sedang rusak dan saat ini sedang diperbaiki di tempat service yang berada di pusat Kota Gorontalo, dan akan dijemput pada hari itu juga. Lalu Kepala Desa menyarankan untuk pergi bersama dengan anaknya menggunakan sepeda motor, yang kebetulan memiliki keperluan lain dan hanya pergi-pulang.

Namun sebelum ZK berangkat, ia masih sempat menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 52.200.000 kepada Kepala Desa untuk BLT tahap III. Kata hikmah, wajar kemudian Kepala Desa Sukamulya kaget, sebab proses pencairan Dana Desa tersebut tidak pernah melibatkan dirinya.

“Setelah ZK menyerahkan uang ini kepada Kepala Desa, pada pukul 14.00 BLT tahap III disalurkan ke masyarakat yang dilaksanakan di kantor desa setempat,” ujarnya.

Hikmah melanjutkan, pada malamnya sekitar pukul 23.00 anak si Kepala Desa ini hanya pulang sendirian, tidak lagi bersama ZK. Menurut keterangan anaknya, ZK akan pulang esok harinya.

“Akan tetapi, setelah esoknya ZK tak kunjung pulang. Setelah dihubungi melalui WhatsApp dan telepon nomornya sudah tidak aktif,” tandasnya. (RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90