Semua Bakal Pasangan Calon kepala Daerah akan Diisolasi

Pasangan Calon Isolasi
banner 468x60

READ.ID – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Provinsi Gorontalo merekomendasikan bahwa semua bakal pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Isolasi mandiri dilakukan setelah pasangan calon menjalani pemeriksaan swab Covid-19 dengan hasil positif maupun negatif.


banner 468x60

Hal ini berdasarkan surat edaran nomor 052/Srt-B03/IDI-GTLO/VIII/2020 pada tanggal 24 Agustus 2020 yang dikeluarkan IDI. Surat itu perihal penyampaian pemeriksaan swab PCR SarCov2 yang ditandatangani langsung oleh ketua IDI wilayah Provinsi Gorontalo, Dr Irianto Dunda.

Dalam surat itu berisi point-point sebagai berikut:

  1. Bakal calon harus menjalani pemeriksaan swab, 14 hari sebelum dilakukan penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon bupati dan wakil bupati.
  2. Pemeriksaan swab dapat dilakukan pada tanggal 26 – 27 Agustus 2020
  3. Pemeriksaan dapat dilakukan di rumah sakit masing-masing daerah dengan berkoordinasi dinas kesehatan dan hasilnya dikirim ke BPOM Gorontalo dengan membawa surat pengantar dari KPU yang disetujui oleh IDI wilayah Gorontalo.
  4. Bila dari hasil swab dinyatakan positif, bakal calon wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
  5. Bila hasilnya negatif disarankan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari untuk menghindari bakal calon bupati dan wakil bupati terpapar covid-19.
  6. Hasil swab PCR yang negatif menjadi syarat pemeriksaan jantung dan saraf.
  7. Hasil pemeriksaan swab PSC tidak dipungut biaya.

Terkait hal itu, IDI berharap adanya kerja sama KPU untuk menyebarluaskan persyaratan dimaksud kepada setiap bakal calon bupati dan wakil bupati.

Sementara itu saat di konfirmasi terkait rekomendasi yang dikeluarkan IDI tersebut anggota KPU Kabupaten Bone Bolango Sutenty Lamuhu mengatakan bahwa, hal tersebut sudah disosialisasikan ke partai politik dan bakal calon dari Perseorangan

” Jadi itu merupakan ketentuan dari IDI, bukan dari KPU,” kata Sutenty Lamuhu.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Rusli Utiarahman, bahwa rekomendasi IDI tersebut sudah disampaikan ke partai politik.

Sementara KPU Kabupaten Pohuwato ketika dikonfirmasi soal rekomendasi IDI, Rinto Ali Ketua KPU Pohuwato mengatakan, sudah disosialisasikan ke Partai Politik.

“Kami sudah mengundang pihak IDI untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Swab bagi bakal pasangan calon yang akan mendaftar, sebelum mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan calon,” Ujar Rinto Ali.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90