Dua Bapaslon Serahkan Dokumen Perbaikan Syarat Calon ke KPU Bone Bolango

Perbaikan Dokumen KPU

READ.ID – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango.

Penyerahkan dokumen di RPP Banthayo itu disaksikan langsung badan pengawas pemilu (Bawaslu) Bone Bolango, Senin, (14/9/2020).


banner 468x60

Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim mengatakan pihaknya juga teleh menerima dokumen perbaikan dari dua Bapaslon itu.

“Untuk hari ini, karena ada ketentuan bahwa yang positif belum dilakukan pemerikasaan kesehatan, maka yang berhak melakukan perbaikan saat ini adalah Bapaslon yang negatif dan itu ada dua Bapaslon,” jelas Adnan.

Ia menerangkan untuk dua Bapaslon lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan sebelumnya.

Kata Adnan, pemeriksaan kesehatan dalam proses tahapan Pilkada sangat penting. Sehingganya, pemeriksaan dilakukan secara keseluruhan dan bukan hanya pada satu hal saja.

“Pemeriksaan kesehatan itu, untuk jasmani dan rohani, termasuk penyalahgunaan narkotika serta pemeriksaan psikologi yang merupakan satu kesatuan dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Adnan Berahim menyampaikan dokumen perbaikan yang dilakukan kedua Bapaslon tersebut lebih kepada kesalahan penulisan dalam berkas yang dimasukan.

Misalnya, pada penulisan tahun lahir serta daftar riwayat hidup berbeda dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kalau untuk dokumen semuanya sudah tuntas. Tinggal perbaikan-perbaikan adanya ketidaksesuaian elemen data dalam Daftar Riwayat Hidup dengan data di e-KTP,” katanya.

Saat ini, KPU Bone Bolango masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dua Bapaslon lainnya untuk kemudian segera memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan lanjutan.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90