Hamzah Sidik Tanggapi Masalah Penyegelan Kantor Desa Ilangata

Kantor Desa Ilangata

READ.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) Hamzah Sidik kembali menanggapi masalah penyegelan Kantor Desa Ilangata.

Menurutnya, penyegelan kantor desa yang terletak di Kecamatan Anggrek, Gorut itu bisa diselesaikan ketika bupati, wakil bupati dan sekertaris daerah setempat bisa tegas dalam menyikapi masalah tersebut.


banner 468x60

“Kalau memang camat yang tidak beres, atau kepala desa yang tidak beres, maka harus diganti, jangan ditarik ulur,” katanya, Selasa (05/06/2020).

Meskipun demikian, kalau ada upaya negosiasi antara pihak yang bermasalah, maka pergantian tidak perlu dilakukan. Hamzah menjelaskan masalah itu juga harus didudukan pada prosedurnya.

“Kalau ada kendala dan masalah, cek di mana sumber kendalanya, karena kepala desa sudah ada niatan untuk pencairan anggaran,” katanya.

Sebelumnya, dikabarakan penyegelan Kantor Desa Ilangata tersebut dilakukan oleh beberapa aparat desa karena gaji mereka selama 10 bulan belum juga terbayarkan.

Hal itu berdasarkan tulisan pada selebaran yang ditempelkan di depan kantor desa yang mereka segel.

Di sisi lain, kata Hamzah, kepala desa setempat sudah berusaha dan berjuang agar pencairan anggaran bisa direalisasi. Namun, hal yang menjadi masalah adalah masih adanya ketidakjelasan dari perealisasian anggaran.

“Saya tidak bela kepala desa atau camat, tapi saya melihat proposi kejadian suatu peristiwa dan mengambil kesimpulan,” tutup Politisi muda Partai Golkar tersebut

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90