Tolak Omnibus Law, Sejumlah Mahasiswa Ditangkap Saat Bentrok dengan Polisi

Mahasiswa Ditangkap
banner 468x60

READ.ID – Sejumlah mahasiswa yang menggelar unjuk rasa menolak undang-undang Omnibus law ditangkap saat bentrok dengan polisi di Simpang Lima Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020) sore.

Dari pantauan Read.id, sekitar 10 mahasiswa yang dianggap provokasi ditangkap dan dimasukan kedalam mobil petugas. Sejumlah mahasiswa itu kemudian dibawa menuju Polda Gorontalo.


banner 468x60

Dalam penangkapan itu, petugas juga melarang warga dan wartawan mengambil gambar dan dipaksa untuk dihapus.

Sebelum terjadi bentrok, ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Gorontalo menggelar unjuk rasa mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan undang-undang cipta kerja.

Mereka menilai poin-poin dalam undang-undang Omnibus law tersebut dapat menyengsarakan rakyat terutama kaum buruh.

Awalnya aksi berlangsung damai dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian, tapi tiba-tiba ada pelemparan dari massa aksi, hingga membuat situasi tegang. Bentrok pun terjadi antara massa aksi dan petugas. Water Canon dan tembakan gas air mata dikeluarkan untuk membubarkan massa aksi.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90