Puluhan Massa Aksi dan Dua Wartawan di Gorontalo Ditangkap Polisi

Massa Aksi Ditangkap
banner 468x60

READ.ID – Puluhan massa aksi tolak Undang-undang Omnibus Law dan dua wartawan di Gorontalo ditangkap polisi saat terjadinya bentrok di Simpang Lima, Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020) sore.

Dari informasi yang dihimpun Read.id, ada sekitar 60 lebih orang dari massa aksi diamankan yang sebagian besarnya adalah para mahasiswa. Sementara dua wartawan yang diamankan bernama Hamdi dari media kronologi dan Niken 60 detik.


banner 468x60

Saat ini mereka telah diamankan di Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, massa yang diamankan ini adalah yang dianggap sebagai provokasi dan melakukan pengrusakan fasilitas umum.

“Yang jelas tindakan Polri dalam aksi ini sudah sesuai SOP untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Untuk wartawan yang ditangkap, kami masih cek apakah dia terlibat langsung atau ada kesalahpahaman di lapangan karena salah sasaran,” jelas Wahyu saat diwawancarai awak media.

Disamping itu, Aksi demo Omnibus Law yang berlangsung di Simpang Lima Kota Gorontalo itu diwarnai tindakan intimidasi dari oknum aparat kepolisian kepada sejumlah wartawan yang meliput.

Salah satu wartawan media online Liputan 6, Arfandi Ibrahim mengaku, dirinya dilarang mengambil gambar maupun merekam video aksi penangkapan dan pemukulan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah massa aksi.

“Saya diminta suruh hapus, polisi yang berseragam lengkap itu bilang hapus, hapus itu gambar. Katanya kami wartawan memberitakan secara tidak berimbang. Karena oknum itu terus memaksa, maka gambar terpaksa saya hapus.

Perlakuan yang sama juga dialami Agung dari media online Kronologi.id. Ia mengaku mendapat intimidasi saat mengambil gambar seorang mahasiswa yang terluka dan berdarah akibat diduga dipukul polisi.

“Saya sudah mengatakan ke polisi, saya ini wartawan, kenapa disuruh hapus. Namun, oknum polisi itu tetap bersikeras untuk segera menghapus gambar yang ada didalam kamera saya. Ada sejumlah foto yang sempat saya hapus,” ungkap Agung.

Disamping itu, Agung juga mengaku, salah satu teman kerjanya di media Kronologi yakni Hamdi, ditangkap polisi.

“Iya benar ada teman saya yang sama-sama di media kronologi, Hamdi namanya. Dia diseret polisi karena bersikeras tidak menghapus gambar. Kami juga sudah konfirmasi ke Polda Gorontalo, katanya teman saya sempat melempar batu ke polisi. Ini tidak masuk akal, masa wartawan terlibat dalam bentrok itu,” tambah agung.

(Murli/Wahyono/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90