Aktivitas Tambang Ilegal di Pohuwato akan Segera Dihentikan

Tambang
banner 468x60

READ.ID – Aktivitas tambang ilegal yang ada di Kabupaten Pohuwato akan segera dihentikan.

Keputusan ini merupakan kesimpulan hasil rapat antara DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Pohuwato serta sejumlah dinas terkait.


banner 468x60

Dalam rapat yang bertempat di DPRD Provinsi Gorontalo, pada Selasa (13/10/2020) ini juga diputuskan akan mengambil langkah yang persuasif untuk menghentikan tambang tersebut.

Langkah itu sebagaimana yang disampaikan pimpinan rapat, yakni Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf.

Hal ini juga kemudian didukung Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga yang juga turut hadir dalam rapat tersebut.

“Kesimpulan rapat, pihak Polda Gorontalo sudah siap untuk menindaklanjuti keputusan ini. Hanya saja, soal mekanismenya itu sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Paris.

Paris menjelaskan mekanisme penghentian tambang itu akan dibicarakan lebih lanjut karena pemerintah mempertimbangkan mengenai dampak yang akan terjadi.

Mengingat masalah penyelesaian tambang tersebut tidak sekadar membalikan telapak tangan ataupun seketika dibahas, maka besoknya akan langsung bisa dilaksanakan.

“Itu dibicarakan lagi di tingkat provinsi, bagaimana mekanismenya, dampak-dampaknya, anggarannya, sasarannya, dan waktunya kapan. Itu perlu dibicarakan, tidak semudah itu langsung ditindaklanjuti besoknya sudah bisa,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga. Menurutnya, Pemerintah Pohuwato mendukung apa yang menjadi keputusan dalam rapat tersebut.

Meskipun demikian, pihaknya tidak menginginkan ada tindakan represif yang dilakukan kepada pihak pengelola tambang.

“Karena mereka adalah masyarakat Pohuwato. Bahkan, juga ada yang dari luar. Saya masih yakin, mereka masih mau mendengar hal yang baik bahwa ini adalah sebuah pelanggaran hukum.” ujarnya.

Ia menyetujui bahwa bahwa lingkungan (alam) harus dijaga dari segala kerusakan yang nantinya akan terjadi.

Untuk soal penghentian dan langkah yang akan diambil, pihaknya meminta pemerintah provinsi agar mengundang pihak terkait guna membahas solusi atas permasalahan tersebut.

“Jadi, saya masih minta ada satu forum di provinsi untuk menginisiasi melaksanakan dan ajak mereka bertemu,” ucapnya.

Sebelumnya, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa yang meminta pertambangan emas ilegal yang ada di Kecamatan Marisa dan Pantilanggio agar segera ditutup.

Mereka menilai tambang ilegal yang ada di Pohuwato itu sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90