Cara Dapatkan Bantuan Usaha Senilai Rp2,4 Juta di Gorontalo

Bantuan Usaha
banner 468x60

READ.ID – Bagi warga Gorontalo yang memiliki Usaha bisa berkesempatan mendapatkan Bantuan Presiden Bantuan Produktif Usaha Mikro (Banpres BPUM) senilai 2,4 juta rupiah yang diluncurkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop).

Kepala dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo, Zukifli Lasalewo mengatakan, program bantuan langsung tunai (BLT) BPUM diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia yang terdampak Covid-19.


banner 468x60

“Jadi setiap Kabupaten/Kota di Indonesia memiliki kesempatan mendapatkan bantuan ini. Di Kabupaten Gorontalo sendiri, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi terutama warga yang memiliki usaha apapun kecuali penjual pulsa. Setelah itu kami akan usulkan ke pemerintah pusat,” ucap Zulkifli saat diwawancarai Read.id, Senin (19/10/2020).

Syarat penerima bantuan produktif usaha di Kabupaten Gorontalo:

1. Memiliki KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Memiliki kegiatan usaha mikro yang aktif dan produktif

3. Memiliki usaha yang beralamat di Kabupaten Gorontalo

4. Tidak sedang menerima KUR

5. Tidak sedang menerima kredit/pinjaman perbankan lainnya

6. Bukan orang yang berstatus PNS atau Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD.

Sementara untuk berkas yang harus disiapkan oleh calon penerima bantuan sebagai berikut:

1. Foto Copy KTP

2. Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pemerintah desa/kelurahan.

3. Nomor Handpone yang aktif

“Kemudian berkas diantar langsung di kantor dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo. Mungkin di Kabupaten/Kota lainnya pakai kartu keluarga (KK), tapi kami di Kabupaten Gorontalo sendiri, hanya KTP, surat keterangan usaha dan ditambah nomor handpone. Untuk warga diluar Kabupaten Gorontalo, bisa menghubungi kepala desa/lurah atau dinas koperasi setempat, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” jelas Zulkifli.

Lanjut Zulkifli, program ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

Pelaku usaha mikro yang telah mendaftarkan diri bantuan Banpres BPUM dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur dana.

“Setelah menerima pesan masuk, penerima bantuan Banpres BPUM diharapkan segera melakukan verifikasi ke bank terkait untuk melakukan pencairan dana,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya menargetkan 33.000 penerima bantuan usaha yang akan diusulkan ke pemerintah pusat. Saat ini, kata Zulkifli, baru kurang lebih 11.000 warga yang sudah mendaftar di dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo.

“Batas pemasukan berkasnya sampai tanggal 31 Oktober 2020. Saya berharap kepada penerima bisa menggunakannya sebaik-baiknya untuk menambah modal usaha,” pungkasnya.

(Wahyono/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90