KPU Pohuwato Klarifikasi Soal Data 98 Ribu Pemilih Bocor Ke Publik

KPU Pohuwato Data Pemilih
banner 468x60

READ.ID – KPU Kabupaten Pohuwato memberikan klarifikasi terkait pemberitaan “Data 98 Ribu Pemilih di Pohuwato Berisi NIK dan KK Bocor ke Publik.

“Kami merasa judul dan isi berita tersebut yang kami anggap dapat merugikan kredibilitas lembaga KPU Kabupaten Pohuwato,” kata Firman Ikhwan, selaku anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.


banner 468x60

Menurutnya bahwa, berita tersebut terkesan berlebihan, sebab fakta yang sebenarnya, data tersebut tidak bocor ke publik, namun data tersebut tersimpan dalam web cache mesin pencari Google, yang dapat diakses dengan menggunakan keyword tertentu untuk dapat menuju ke link yang berisi informasi data pemilih tersebut.

Cache Web (atau cache HTTP ) adalah teknologi informasi untuk penyimpanan sementara (caching) dokumen Web, seperti halaman Web, gambar, dan jenis multimedia Web lainnya, untuk mengurangi server lag.

Sistem cache Web menyimpan salinan dokumen yang melewatinya, permintaan selanjutnya dapat dipenuhi dari cache jika kondisi tertentu terpenuhi (Wikipedia).

Ia menjelaskan bahwa Pengertian web cache tersebut dapat menjelaskan bahwa informasi data yang tertuang dalam aplikasi cekHPmu milik KPU Kabupaten Pohuwato tersebut dapat diakses oleh Publik apabila menggunakan keyword tertentu yang dapat menampilkan halaman website KPU Pohuwato yang memuat informasi pada aplikasi cekHPmu.

“Sehingga frasa “bocor ke publik”, menurut kami adalah tidak sesuai dengan fakta, informasi mengenai data pemilih tersebut dapat dikatakan demikian apabila Publik dapat dengan mudah mengakses tanpa adanya keyword tertentu tersebut,” ungkap Firman.

Lanjut Firman ini dapat dibuktikan dengan keyword sederhana, semisal “data pemilih pohuwato”, atau “cek NIK pemilih Pohuwato”, atau yang secara spesifik seperti “Daftarpemilih – CekHPmu – KPU Kabupaten Pohuwato” atau “CekHPmu” tidak akan membawa para peselancar masuk ke dalam informasi yang disebutkan oleh saudara Rizki Ibrahim tersebut.

KPU Kabupaten Pohuwato sejak Bulan Agustus tahun 2020 telah mendeteksi web cache tersebut, dimana ada bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang seharusnya tidak aktif ternyata di index oleh mesin pencari Google.

Hal tersebut sudah dilakukan tindakan untuk memperbaikinya dengan tidak menyertakan link serta source tersebut pada website milik KPU Kabupaten Pohuwato serta melakukan pelaporan untuk penghapusan data pencarian di mesin pencari Google.

Data yang sempat diakses oleh saudara Rizki Ibrahim tersebut merupakan data pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada tahun 2019 yang sudah dimutakhirkan saat ini dan bukan merupakan Daftar Pemilih baik itu Daftar Pemilih Sementara maupun Daftar Pemilih Tetap pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2020.

Data tersebut terindeks/terbaca kembali oleh mesin pencari Google melalui cache karena ada proses maintenance serta upgrading web milik KPU Kabupaten Pohuwato pada awal bulan Oktober tahun 2020, data tersebut saat ini sudah tidak bisa diakses dan telah dihapus permanen.

“Kami menyayangkan sikap redaksi read.id yang tidak menyertakan informasi berimbang dari KPU Pohuwato sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 huruf c dan Pasal 2 huruf e Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya.

Mengingat data tersebut merupakan informasi yang memuat data pribadi yang dilindungi kerahasiaannya sehingga dengan mempublikasikan berita tersebut secara terbuka dapat mengundang Publik atau lebih jauh lagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk berupaya mengakses informasi data tersebut untuk kepentingan tertentu yang dapat membahayakan atau mengancam pemilik informasi.

“Ini adalah hak jawab kami, yang kami sampaikan demi menjunjung tinggi Kemerdekaan Pers yang dalam pelaksanaannya mempertimbangkan hak asasi setiap orang maupun kerahasiaan data yang dimiliki oleh lembaga dan atau badan publik,” tutup Firman.

Sebelumnya, data yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) sekitar 98 ribu pemilih di Kabupaten Pohuwato bocor ke publik.

Rizki Ibrahim salah seorang pegiat Teknologi Informasi (IT) di Gorontalo mengatakan, data yang berisi nomor NIK dan NKK lengkap tanpa diberi tanda bintang lima digit angka dibelakang.

“Data pemilih ini diduga bocor mungkin karena faktor kelalaian dari penggunaan aplikasi cekHPmu yang dibuat oleh KPU Kabupaten Pohuwato,” kata Rizki Ibrahim, Selasa (20/10/2020). (Read.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90