READ.ID – Ketua Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Riko Arbie Menerima aspirasi warga setempat terkait Rancangan Peraturan Daerah, Senin (09/11/2020).
Ridwan menyampaikan bahwa hari ini tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga lainnya datang untuk menyerahkan dokumen Ranperda yang sudah sekian lama mereka bahas tentang Perlindungan pengendalian dan pengelolaan lahan pertanian ramah lingkungan.
“Oleh karena itu hari ini mereka menyerahkan ke saya selaku ketua Bapemperda DPRD kabupaten Gorontalo Utara, dan saya menerima dokumen tersebut untuk di tindak lanjuti sesuai mekanisme dewan,” ujarnya.
Kata Ridwan, mereka berharap tokoh-tokoh masyarakat Gorontalo Utara, khususnya yang peduli terhadap pengelolaan lahan pertanian ramah lingkungan.
“Saya selaku Ketua Bapemperda yang membidangi segislasi akan bermohon kepada Ketua DPRD bahwa Rancangan peraturan Daerah ini menjadi usul dan inisiatif pada tahun 2021.
Oleh karena itu, kalau ini sudah di setujui oleh ketua DPRD, maka saya wajib hukumnya menindak lanjuti masuk pada program legislasi daerah tahun 2021,” tandasnya.
(Adv/Tutun/Read)