DPD RI Akan Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI : Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Yang Transparan Dan Akuntabel

banner 468x60

READ.ID– DPD RI menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa dengan agenda penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) I Tahun 2020 serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2020, Selasa (10/11). Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI agar segera bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Berkenaan dengan itu, berdasarkan ketentuan Peraturan Tata Tertib DPD RI Nomor 2 Tahun 2019, Pimpinan menugaskan Komite IV dan Badan Akuntabilitas Publik untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut,” ucap LaNyalla saat memimpin Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI yang dilakukan secara fisik dan virtual.


banner 468x60

Komite IV DPD RI, oleh LaNyalla ditugaskan membahas Hasil Pemeriksaan BPK tersebut. Apabila terdapat indikasi kerugian negara, Pimpinan DPD RI akan meneruskan laporan hasil pembahasan tersebut kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk ditindaklanjuti. Harapannya ke depan akan tercipta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di setiap daerah.

“Untuk itu sebagai bahan pembahasan, kami akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2020 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Pimpinan Komite IV dan Badan Akuntabilitas Publik untuk dibahas dalam rapat-rapat pleno di masing-masing alat kelengkapan sesuai dengan bidang tugasnya,” jelasnya.

Saat menutup Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2, DPD RI menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Ketua BPK atas kerja sama dan koordinasi yang baik selama ini dengan DPD RI dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas konsistensi kerjasama selama ini dan semoga Tuhan meridhoi berbagai langkah kerja BPK dan DPD RI. Semoga kerjasama ini dapat terjalin lebih baik lagi sehingga memberikan dampak luas bagi masyarakat dan daerah,” kata LaNyalla yang merupakan Senator DPD RI dari Jawa Timur ini.

Sementara itu, Ketua BPK  Agung Firmansyah Sampurna saat membacakan IHPS I Tahun 2020, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada semester I tahun 2020, terdapat 6.160 temuan yang memuat 10.499 permasalahan yang terdiri atas 5.175 permasalahan sistem pengendalian intern dan 5.324 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp1,52 triliun.

“Atas permasalahan ketidakpatuhan, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang ke kas negara daerah atau penyerahan aset sebesar Rp285,79 miliar,” ucapnya.

Lanjut Agung, berdasarkan tingkat pemerintahan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dicapai oleh seluruh laporan keuangan pemerintah provinsi di Indonesia. Opini WTP juga dicapai oleh 364 dari 415 pemerintah kabupaten dan 87 dari 93 pemerintah kota. Capaian opini tersebut telah melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah atau program peningkatan kapasitas keuangan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019.

“Opini WTP di satu tahun bukan merupakan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama di tahun berikutnya. Lemahnya SPIP, rendahnya komitmen terhadap kompetensi, potensi penyimpangan kebijakan tata kelola akibat perubahan kepemimpinan adalah hal-hal yang dapat menurunkan akuntabilitas, yang pada gilirannya diindikasikan pada penurunan opini LKPD,” pesan Agung.(as)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90