Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Gorontalo Diberi Sanksi

Pelanggar Protokol Kesehatan
banner 468x60

READ.ID – Ratusan pelanggar protokol kesehatan di Kota Gorontalo diberikan sanksi setelah terjaring operasi Yustisi dari petugas Polres Gorontalo Kota, TNI maupun pemerintah setempat, Rabu (11/11/2020) malam.

Dalam operasi ini, petugas melaksanakan razia di Ruas Jalan Sudirman Kota Gorontalo atau tepatnya di Gerbang Utama Universitas Negeri Gorontalo.


banner 468x60

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Lufti Amir menjelaskan, petugas mendapati masyarakat dan pengendara yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Bahkan petugas berhasil menjaring sebanyak ratusan pelanggar protokol kesehatan covid 19

Bagi yang melanggar protokol kesehatan, petugas memberikan sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyebutkan isi Pancasila. Kemudian pelanggar dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pelangar juga diberikan masker oleh petugas.

“Ini menunjukkan masih minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi standar kesehatan covid19. Diharapkan dengan operasi yustisi bisa memberikan efek positif pada perubahan sikap dan disiplin masyarakat,” tegas Kompol Lutfi.

Meski angka kasus positif corona di Kota Gorontalo terus berkurang, namun bukan berarti masyarakat tidak patuh lagi akan penerapan protokol kesehatan Covid 19.

“Di masa pandemi ini, saya harap operasi yustisi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada aturan kesehatan sesuai protokoler Covid19, karena Covid19 masih menjadi penanganan bersama,” tandas Kompol Lufti.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90