Ditangani Pemkot, PRKP Tarik Diri Dari Penanganan Kebakaran Libuo

READ.ID,- Mendapat jaminan dari Pemerintah Kota Gorontalo terkait penanganan korban kebakaran di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) menarik diri dan menyerahkan pekerjaan pembangunan dua rumah yang rusak terbakar di wilayah dimaksud.

“Kami menerima informasi di media bahwa penanganan korban kebakaran di Libuo akan dilaksanakan oleh Pemkot. Oleh karena itu Dinas PRKP Provinsi menarik diri dari pekerjaan rumah tersebut,” kata Kadis PRKP Aries Ardianto, Jumat (15/3/2019).


banner 468x60

Menurut Aries, sikap yang diambil oleh pihaknya bertujuan untuk menghindari pembiayaan ganda karena tidak boleh ada kegiatan yang sama di lokasi yang sama dan dibiayai oleh dua instansi sekaligus. Hal itu untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan.

“Alhamdulillah dan apresiasi buat Pak Wali dan Pemkot yang sudah membantu. Kami akan menganggarkan untuk lokasi yang lain,” Kata Aries.

Sebagaimana diketahui, kebakaran dua rumah di Kecamatan Dungingi terjadi pada hari Minggu, (10/03/2019) sekitar pukul 00.00 Wita. Kobaran api menyebabkan tiga kepala keluarga dan 18 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Keluarga Ibu Jariah Adam terdiri dari 5 orang dewasa, 2 anak dan 2 balita. Keluarga Ibu Hj Sama Yunus sebanyak 3 jiwa dan Keluarga Ibu Manano sebanyak 6 jiwa.*****

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply