READ.ID – Gorontalo menjadi provinsi pertama se-Indonesia daerah yang melaksanakan Pilkada 2020, tuntas pelaksanaan perekaman KTP el, sebagai bentuk untuk melindungi hak pilih.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola mengatakan, Gorontalo khususnya tiga daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 yaitu Pohuwato, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango, secara nasional nol kasus rekam KTP-el.
“Alhamdulillah, Provinsi Gorontalo secara nasional menjadi provinsi pertama nol kasus tuntas perekaman KTP-el,” kata Sophian Rahmola, Selasa, (8/12).
Ia menjelaskan, sejak tanggal 16 Oktober 2020, ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) menyisakan 16.176 orang yang berstatus belum melakukan perekaman KTP-el.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh KPU di tiga daerah yang melaksanakan Pilkada, diantaranya yaitu membangun koordinasi dengan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil secara berkala.
“Mereka juga membuat grup WhatsApp untuk komunikasi antara KPU, Bawaslu, Dukcapil, Camat dan Kepala Desa,” ujarnya.
Gerakan mendukung perekaman KTP-el ini dilakukan secara masif, dengan cara jemput pemilih dari rumah menuju ke titik rekam KTP-el yang dilakukan di kantor desa dan kantor kecamatan yang terjadwal, serta intens melakukan evaluasi antar lembaga, untuk terus menyinkronkan data.
Disdukcapil daerah juga mengajak KPU untuk terlibat langsung perekaman KTP-el ke rumah-rumah penduduk yang disabilitas, jompo berdasarkan data di DPT.
Di satu bulan terakhir jelang hari pemungutan suara 9 Desember 2020, evaluasi dilakukan setiap pekan bergantian di kantor Capil tiga daerah, bersama KPU dan Bawaslu se-Provinsi Gorontalo, untuk mengukur target yang dicapai setiap pekan.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada PPS dan PPK yang telah memfasilitasi dan memobilisasi pemilih belum terekam KTP-el ke tempat-tempat perekaman KTP-el demi melindungi hak pilih,” urai Sophian.
Sementara itu Viryan Aziz Komisioner KPU RI mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Stakholder serta semua pihak yang turut serta membantu mensukseskan gerakan perekaman KTP-el secara masih di daerah-daerah. (Read.id)