La Ode Haimudin Sepakat Belum Adanya Pembelajaran Tatap Muka

La Ode Haimudin Sepakat Belum adanya Pembelajaran Tatap Muka
La Ode Haimudin Sepakat Belum adanya Pembelajaran Tatap Muka
banner 468x60

READ.ID – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin sepakat terkait belum adanya pembelajaran tatap muka.

Hal itu disampaikan La Ode sebagai tanggapan perihal dibatalkannya proses belajar tatap muka bagi siswa di sekolah-sekolah.


banner 468x60

Sebelumnya, rencana tatap muka yang akan di laksanakan pada awal Januari tahun 2021 ini, akibat jumlah kasus Covid-19 di Gorontalo yang terus bertambah, maka dilakukan pembatalan.

Saat diwawancarai, anggota Komisi IV La Ode Haimuddin mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah untuk membatalkan sekolah secara virtual, merupakan langkah yang sangat tepat.

Pasalnya, saat ini banyak orang yang terkonfirmasi positif di Gorontalo, yakni ditunjukkan oleh orang tanpa gejala (OTG).

Ia menilai, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, merupakan bagian dari kebijakan dari Kementerian.

“Siapapun orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan dari pemerintah ini, tidak akan memungkinkan untuk melaksanakan proses belajar tatap muka,” ungkap La Ode, Senin (04/01/2021).

Menurut La Ode, tak hanya di Provinsi Gorontalo, kebijakan terhadap protokol kesehatan yang sangat ketat itu juga berlaku di berbagai daerah, seperti di pulau Jawa.

Bahkan, hanya untuk perjalanan daerah saja, setiap daerah di pulau Jawa menerapkan wajib melakukan rapid test antigen.

Dirinya berharap, penundaan untuk tatap muka di sekolah yang diterapkan oleh pemerintah Provinsi Gorontalo, juga diikuti oleh bupati dan walikota sesuai dengan arahan masing-masing.

Berbicara soal vaksin, mantan wakil Bupati Boalemo itu juga memberikan respon positif terhadap adanya pemberian vaksin Covid-19 di Gorontalo.

Baginya, untuk persoalan keamananan vaksin, sudah mendapatkan jaminan dari presiden, sehingga tak perlu dikhawatirkan.

“Saya pikir, untuk persoalan menolak itu adalah hak setiap warga negara. Namun, adanya kehadiran pemerintah untuk memberikan vaksin adalah untuk melindungi setiap warga negara apalagi gratis,” jelasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90