READ.ID – Seorang bayi masih berusia empat bulan di Gorontalo dicekoki minuman keras (Miras) oleh pamannya sendiri. Aksi bejat sang paman itu diabadikan dalam sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 4 detik memperlihatkan seorang pria bertato bertelanjang dada itu awalnya mengisi botol susu bayi dengan minuman bir yang sudah dipersiapkan.
Disamping pria itu terdapat seorang bayi yang tidur. Tak lama kemudian, pelaku memangku sang bayi dicekoki dengan Miras.
Setelah video itu viral beredar di dunia maya, pihak kepolisian dari Polres Gorontalo Kota menyelidiki aksi bejat dari pria bertato tersebut.
Alhasil, petugas menangkap pelaku pemberi Miras kepada bayi pada Kamis (21/1/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, pelaku utama ini berinisial RN yang merupakan warga Kota Gorontalo. Selain RN, polisi juga mengamankan lima orang lainnya.
La Ode menjelaskan, sebelumnya RN bersama lima rekannya tengah berpesta Miras di rumahnya yang berada di Kelurahan Sipatana, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Rabu (20/1/2021).
Secara bersamaan, kemudian pelaku melihat keponakannya (Bayi) tengah menangis dan mengambil bayi dari ibunya yang saat itu hanya bersebelahan rumah.
“Jadi bayi ini digendong ibunya dan rewel. Pelaku yang merupakan pamannya sendiri ini melihat sang bayi menangis dan dibujuknya. Lalu ditidurkan disamping pelaku yang saat itu tengah berpesta Miras,” jelas La Ode.
Setelah itu, kata La Ode, pelaku kemudian mencekoki keponakannya dengan botol susu berisikan bir bintang bercampur minuman energi. Aksi itu juga ikut direkam oleh rekan-rekannya pelaku.
“Dari pemeriksaan kami, orangtua bayi tidak mengetahui tindakan pelaku. Orangtuanya baru tahu ketika video ini viral di media sosial,” tuturnya.
Saat ini RN bersama kelima rekannya tengah ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga sudah mengumpulkan barangbukti berupa botol susu bayi dan beberapa botol bekas minuman keras. Untuk selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap pelaku dan saksi-saksi,” tandas Kasat Reskrim.
(Wahyono/RL/Read)