Pelaku Pemerkosaan Nenek 69 Tahun Dibekuk Polisi

Pemerkosaan Nenek
banner 468x60

READ.ID – Seorang pria yang diduga pelaku pemerkosaan nenek berusia 69 tahun dibekuk polisi.

Pria tersebut berinisial WO (42), warga Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, diduga melakukan pemerkosaan terhadap nenek berinisial NI, (69).


banner 468x60

“Terduga pelaku pemerkosaan nenek NI, berhasil kita ringkus setelah berupaya kabur melalui belakang rumah kakaknya, Sabtu kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB,” tegas Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo, Minggu (24/1/2021).

Dari pemeriksaan terhadap korban yang menyebutkan ciri-ciri pelaku kata Swittanto, akhirnya dengan cukup bukti terduga pelaku kita tangkap.

Swittanto menjelaskan, pemerkosaan tersebut diduga terjadi di pondok kebun sawit milik korban. Aksi itu diketahui, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu pada anggota keluarganya.

“Korban mengaku diperkosa oleh orang yang tidak dikenalnya setiap pada tengah malam Jumat. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil uang milik korbannya,” ungkap Kapolsek Seluma itu.

Mendapat laporan tersebut, ucapnya, keluarga korban bersama rekannya kemudian mengintai pelaku pada Kamis malam. Dari keterangan sejumlah saksi, saat berada di dekat pondok, saksi melihat ada seorang laki-laki yang keluar dari dalam pondok.

Swittanto menambahkan, saat hendak ditangkap, pelaku berhasil kabur, namun meninggalkan motor Honda Blade tanpa plat nomor miliknya. Anak korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Dari motor tertinggal inilah bukti awal kita melakukan penyidikan terhadap pelaku,” imbuhnya.

Kepada penyidik, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya, dan tersangka telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

(SAS/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90