READ.ID – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Irwan Hunawa menegaskan keterhambatan renovasi Pasar Sentral akan berdampak pada kondisi sosial.
Hal ini diungkapkannya sebagai respon dari pernyataan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Gorontalo yang menyampaikan akan ada pemutusan kontrak terhadap pihak ketiga dari proyek itu.
Mengingat, kata dia, hal itu tentunya akan perpengaruh terhadap pekerjaan renovasi Pasar Sentral yang ada di Jalan Pattimura, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo itu.
Apalagi, jelas Irwan, pihaknya telah menanyakan tentang kelanjutan dari proyek itu, tetapi tidak ada jawaban dari BPPW.
“Kan, kita lihat di sekitar lokasi pekerjaan itu, jalan-jalannya tertutup dengan para pedagang. Ini akan menimbulkan ketidaknyamanan dari masyarakat. Apalagi kalau proyek itu terkendala,” kata Irwan Hunawa, Rabu (27/1/2021).
Tak hanya itu, menurut Irwan, jika proyek tersebut terkendala, akan adanya keterlambatan ekonomi pada masyarakat, khususnya para pedagang di Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Dirinya mendorong pada Pemerintah Kota Gorontalo agar dapat mencarikan jalan keluar terhadap permasalahan ini.
Kepada pihak balai, dirinya meminta jika memang akan terjadi pemutusan kontrak terhadap pihak ketiga, maka sebaiknya itu segera dilakukan. Kemudian, dibuat lagi lelang terhadap proyek tersebut.
“Misalkan ada pelelangan, segera dilelang karena ini menggunakan dana yang besar dan pasti juga menggunakan waktu yang cukup,” ucap Politisi Golkar itu.
Namun demikian, jika tidak ada pergerakan cepat dari sejumlah pihak terkait, maka proyek tersebut tidak akan berjalan cepat dan pembangunan pasar tidak akan selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo usai rapat kerja pada Selasa (26/1/2021) kemarin, membahas perkembangan pembangunan Pasar Sentral juga mengungkapkan hal yang sama.
Ariston mengungkapkan Pasar Sentral merupakan pusat perekonomian di Kota Gorontalo.
Oleh karena itu, jika terjadi penundaan terhadap pekerjaannya, maka akan mempengaruhi terhadap perputaran ekonomi, baik di pemerintah maupun masyarakat.
Di sisi lain, kata Ariston, pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Gorontalo yang juga merupakan penanggung jawab dalam proyek itu menyampaikan akan terjadi pemutusan kontrak kerja dengan pihak ketiga.
Sementara berdasarkan penjelasan pihak balai yang hadir langsung dalam rapat itu, renovasi terhadap Pasar Sentral Kota Gorontalo baru mencapai 18 persen.
Soal pemutusan kontrak kerja, kata dia, hal itu dikarenakan adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan pihak ketika.
Namun, saat ditanya tentang pemalsuan dokumen itu, Ariston enggan untuk berkomentar lebih.
“Masalah dokumen itu yang lebih tahu teknisnya adalah pihak balai,” ungkapnya.
Dirinya berharap kepada Pemerintah Kota Gorontalo agar dapat mencarikan jalan keluar terhadap permasalahan ini.
“Kita mencari solusi bersama tentang masalah ini. Kita juga mendorong Pemerintah Kota Gorontalo kiranya mengusahakan ada solusi supaya pekerjaan ini bisa jalan sesuai yang direncanakan,” tandasnya.
(Aden/Read)