READ.ID, – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Delwimar SH diminta untuk memberi klarifikasi atas tindakannya yang ikut melakukan penjemputan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh terkait agenda kampanye di Provinsi Gorontalo Minggu (24/3/2019) kemarin.
Koordinator LSM Jamper Frengki Max Kadir mengaku terkejut dengan beredarnya sejumlah foto di media sosial. Dalam foto itu sangat jelas Kajati Gorontalo Firdaus Delwilmar bersama sejumlah kader bahkan Caleg partai Nasdem, menjemput Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Bandara Djalaludin Gorontalo.
Terkait dengan foto foto tersebut, lanjut Frangki, Kajati Gorontalo harus menjawab tiga pertanyaan. Pertama, apa kepentingan seorang kepala kejaksaan tinggi sehingga begitu nekat hadir dalam penjemputan ketua umum partai Nasdem.
Kedua, jika alasan untuk menghormati pimpinan partai politik sebagai tokoh nasional, kenapa hanya kunjungan ketua umum partai Nasdem yang dihadiri, sementara selama ini ada beberapa kunjungan ketua umum partai lain, dan LSM Jamper tidak melihat kehadiran Kajati Gorontalo.
Ketiga, apakah tidak melanggar etika profesi jika seorang kajati hadir dalam agenda partai politik.
Menurut Frengki, Kajati harus bisa memberikan klarifikasi terkait hal dimaksud, agar tidak ada keresahan di kalangan masyarakat berkaitan dengan kredibilitas Kejati Gorontalo.
Frengki juga mendesak agar Kajati Gorontalo Firdaus Delwilmar SH, untuk mundur dari jabatan, dalam waktu 7 x 24 jam, demi menjaga marwah penegakan hukum di lingkungan kejaksaan.
Jika itu tidak dipenuhi, maka LSM Jamper meminta Kejaksaan Agung untuk mengambil tindakan dengan memberhentikan Kejati Gorontalo. Frengki pun mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk bertindak.
“Semoga ini beroleh respon positif dari seluruh pihak terkait. Terutama dukungan dari seluruh rakyat Provinsi Gorontalo dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang baik,” Tegas Frengki.
Sementara itu, upaya mendapatkan konfirmasi dari Kajati Gorontalo Firdaus Delwilmar belum membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi langsung ke kantor Kejati Gorontalo, staf kejati menginformasikan kalau pimpinannya itu sedang berada di luar daerah. upaya konfirmasi via selular, baik via pesan singkat maupun telepon belum peroleh respon sebagaimana dilansir Hulondalo id.