Pemkab Bone Bolango Segera Tertibkan Hewan Ternak Lepas

banner 468x60

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango segera menertibkan hewan ternak lepas yang tidak dikandangkan, dan juga bangunan yang sudah melebihi batas daerah milik jalan (Damija).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli, usai memimpin rapat dengan para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang kerjanya, Rabu (14/4/2021).


banner 468x60

“Rencananya, Pemkab Bone Bolango akan membentuk tim yustisi untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak patut dan melanggar aturan, baik itu mengenai hewan ternak lepas yang tidak dikandangkan maupun bangunan yang melebihi Damija,” tegas Merlan Uloli.

Merlan menegaskan sebagai langkah awal sebelum dilakukannya penindakan, Pemkab Bone Bolango akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan melibatkan aparat di tingkat desa dan kecamatan.

“Kita akan membentuk tim kemudian akan ada surat untuk sosialisasi ke masyarakat, sehingga kita harapkan langkah awal ini akan terus berjenjang, mulai dari sosialisasi, teguran hingga nanti ada penindakan,” tegas Merlan.

Langkah penertiban dilakukan oleh Pemda Kabupaten Bone Bolango, lanjut Merlan, karena hewan ternak lepas yang tidak dikandangkan sering berkeliaran di jalan-jalan.

Hal in, kata Merlan, tentu menjadi permasalahan bagi masyarakat yang dalam hal ini untuk menata lingkungan, menanam pohon, dan melakukan penghijauan. Selain itu merusak keindahan serta mengganggu pengguna jalan.

Sementara untuk penanganan bangunan yang sudah melebihi batas Damija, Wakil Bupati Merlan Uloli berharap agar pemilik bangunan memiliki kesadaran untuk melakukan pembongkaran sendiri, sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku tentang tata ruang.

“Kami mengimbau agar seluruh masyarakat patuh. Bagi mereka yang patuh, kami tentu mengucapkan terima kasih, tetapi kalaupun ada yang tidak patuh tentunya kita juga akan ada tindakan-tindakan untuk efek jera bagi masyarakat itu sendiri,” tandas Merlan.

(SAS/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90