READ.ID – Wali Kota Blitar Santoso menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mudik.
Hal itu juga merespon instruksi Presiden Jokowi telah mengeluarkan aturan larangan melakukan mudik bagi ASN pada periode 06-17 mei 2021. Pada periode tersebut ASN juga dilarang melakukan perjalanan keluar daerah ataupun cuti, dan ini juga diberlakukan kepada seluruh ASN di kota Blitar.
” Untuk ASN sudah saya imbau untuk tidak melakukan mudik, hal ini sesuai dengan himbauan dari Presiden dan SE Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB)” katanya, Senin (19/04/2021).
Menurutnya, larangan mudik ini sangat tepat sekali, karena pandemi Covid-19 masih belum selesai dan terus menimbulkan korban meninggal.
” Larangan mudik ini dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 yang berpotensi meningkat, dikarenakan perjalanan orang dalam masa pandemi” ulasnya
Santoso menambahkan bahwa, ia juga sering mengimbau kepada masyarakat yang keluarganya dari luar daerah diimbau untuk tidak mudik.
“sekarang sarana handphone sudah canggih, meskipun tidak mudik masih bisa komunikasi walaupun tidak pulang,” tuturnya.
Ia memaparkan, Pemkot bersama, kepolisian dan dinas perhubungan akan mendirikan posko disetiap perbatasan. Selain posko tangguh yang sudah ada ditiap RW.
” Kita akan mendirikan posko disetiap perbatasan, tiap warga luar daerah harus dicek, kalau ada indikasi kita karantina selama 5 X 24 jam,” pungkasnya.
(adv/hms/didik)