READ.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Batudaa mengaku kesulitan membubarkan warga yang berkerumun pada tradisi Qunut di Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (27/4/2021) malam.
Dari pantauan Read.id, polisi berupaya membubarkan aktivitas jual beli di pasar Batudaa tersebut. Namun warga seakan tidak peduli akan imbauan polisi agar segera membubarkan diri untuk mencegah penularan Covid-19.
Kapolsek Batudaa, Iptu Harsono mengungkapkan, pelaksanaan tradisi malam Qunut ini tak mendapat izin dari pihak pemerintah maupun kepolisian.
“Kami sebelumnya pada Selasa sore sudah mengimbau agar pedagang dilarang berjualan. Namun tiba-tiba pada malam ini, banyak yang berjualan dan mengundang warga berkerumun. Kita berusaha bubarkan tapi tidak bisa dibendung, secara spontan banyak warga datang karena ini memang sudah menjadi budaya dan tradisi masyarakat saat Qunut ,” ucap Harsono.
Melihat situasi yang tidak bisa dikendalikan, Polsek Batudaa tetap memberikan imbauan kepada warga mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Malam ini kami berikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, selanjutnya kami akan koordinasikan untuk tetap membubarkan kerumunan disini. Mungkin mulai besok tidak ada gerakan jual beli lagi,” tegas Iptu Harsono.
Tradisi malam Qunut yang biasanya dilaksanakan pada 15 Ramadan sudah menjadi kebiasaan warga Gorontalo mendatangi Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, untuk berburu pisang dan kacang dengan harga yang murah.
Biasanya lapangan Batudaa menjadi tempat berkumpulnya warga. Namun tak mendapat izin, tahun ini pedagang memaksakan diri untuk berjualan di Pasar Batudaa.
(Wahyono/RL/Read)