READ.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte Menyampaikan bahwa, penandatanganan dukungan DPRD atas proses hak angket Sementara bergulir.
Hal tersebut disampaikannya saat di temui awak media di gedung DPRD Gorut pada Rabu (28/04/2021).
Matran menjelaskan pihak DPRD sudah menjalankan proses penandatanganan dukungan dari para anggota dan fraksi-fraksi yang menjadi syarat untuk pengajuan hak angket.
“Sekarang proses penandatanganan sudah bergulir di tingkat fraksi. Setelah rampung proses ke hak angket akan segera di agendakan pelaksanaannya melalui rapat Banmus,” Jelasnya.
Politis partai PPP ini juga menerangkan penetapan pelaksanaan hak angket, DPRD masih menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Mengenai kapan pelaksanaan paripurna internal hak angket, masih menunggu Putusan rapat Banmus terlebih dahulu,” Ungkap Matran.
Setelah penandatangan pengajuan hak angket terpenuhi oleh anggota DORD Gorut, kita tunggu saja apa yang akan terjadi.
(Tutun/RL/Read)