READ.ID – Sekelompok pemuda di Kota Gorontalo ditangkap polisi karena membuat keribuatan.
Mereka juga diamankan karena mengganggu situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) masyarakat.
Para pemuda ini diamankan petugas saat Tim Dit Samapta Polda Gorontalo melaksanakan patroli dalam rangka memberikan pesan-pesan kamtibmas, Minggu (09/05/2021) dinihari.
Mereka didapati petugas saat membunyikan knalpot racing yang menggangu warga di wilayah Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Tim dipimpin Brigadir Abdul Rahman Niuwa juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah sepeda motor serta knalpot racing yang digunakan.
“Dengan adanya patroli ini saya berharap kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas diakibatkan kebut-kebutan dijalanan tidak akan terjadi,” ucap Abdul Rahman.
Dirinya mengajak kepada semua pihak agar turut terlibat menjaga kamtibmas di wilayah Provinsi Gorontalo.
Setelah mengamankan anak muda tersebut, para personel Samapta melanjutkan patroli dengan mengimbau masyarakat untuk bisa membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
(Aden/Read)