READ.ID, – Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjelaskan, pada era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di mana cakupannya sudah mencapai total Universal Health Coverage, hal yang penting untuk dilakukan oleh jajaran kesehatan adalah meningkatkan pelayanan.
“Tidak ada gunanya jika masyarakat memiliki kartu tetapi pelayanannya tidak memadai atau tidak sejalan dengan cakupan kepesertaan tersebut,” tegas Menkes.
Oleh karena itu lanjut Menkes, sejak awal tahun 2019 terjadi tranformasi kesehatan semesta yang berarti semua anggota masyarakat harus mempunyai JKN dan juga mendapatkan pelayanan kesehatan, mulai dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan efektif sesuai dengan kebutuhannya, serta tidak boleh ada kendala biaya bagi masyarakat,” imbuhnya, pada rapat kerja Kesehatan Daerah (Kesda) tahun 2019 tingkat Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Selasa (9/4/2019).
Menkes menginstruksikan seluruh jajaran kesehatan di Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.