Fraksi PDI-P Dukung Penggunaan Hak Angket Terhadap Bupati Indra Yasin

Hak Angket Bupati Indra
Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut, Aryati Polapa
banner 468x60

READ.ID – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendukung penggunaan hak angket terhadap Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut, Aryati Polapa, saat paripurna penyampaian LKPJ Bupati T.A 2020 di gedung aula dewan pada Senin (10/05/2021).


banner 468x60

“Masih terdapat beberapa hal yang perlu dan harus dijelaskan secara detail atas jawaban Bupati Gorontalo Utara,”jelas Aryati juga sebagai sekertaris partai PDI-P ini

Selain itu, penggunaan hak angket ini bertujuan untuk memperoleh jawaban dan penjelasan secara detail oleh Bupati.

Dirinya mengatakan pada prinsipnya fraksi partai PDI-P tidak ingin mencari-cari kesalahan terhadap Bupati Gorut Indra Yasin, akan tetapi penggunaan hak angket ini hanya untuk memperoleh informasi yang lebih detail dan akurat mengenai apa yang telah disampaikan oleh Bupati.

“Pada prinsipnya fraksi kami yaitu fraksi partai PDI-P tidak ingin mencari-cari kesalahan terhadap Bupati Gorut, akan tetapi penggunaan hak angket ini hanya ingin memperoleh informasi yang lebih detail dan akurat,”ujarnya.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90