Komisi II DPRD Gorut Bakal Evaluasi Program Menggunakan DAK

Program DAK
banner 468x60

READ.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) bakal mengevaluasi terhadap pelaksanaan program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja mereka, terutama untuk program pembangunan daerah dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Komisi 2, Andi Matawang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/5/2021).


banner 468x60

Dihadapan awak media, Andi saat ditanyakan terkait dengan evaluasi terhadap OPD mitra kerja, apakah akan dilakukan dalam waktu dekat ini atau bagaimana.

Menurut Andi, terhadap evaluasi kinerja terutama terhadap pelaksanaan dan juga realisasi program OPD mitra tersebut memang telah masuk dalam agenda kerja rutin dari Komisi 2.

“Evaluasi terhadap pelaksanaan program dan juga realisasi pekerjaan, itu sudah menjadi agenda rutin dari kami yang ada di Komisi 2” jelasnya.

Hanya saja memang untuk jadwal pelaksanaan rapat tersebut kapan akan dilaksanakan, menurut Andi waktunya belum ditentukan. “Hanya saja, untuk evaluasi itu akan dilaksanakan secepatnya dalam waktu dekat ini” tegas Andi.

Bagi Andi, terhadap evaluasi DAK tersebut sangatlah penting untuk dilakukan “Sebab dari evaluasi yang akan dilaksanakan tersebut akan diketahui sampai sejauh mana perkembangan terhadap program tersebut” kata Andi.

Perkembangan yang dimaksud tentu terkait dengan apakah program tersebut telah masuk dalam tahapan mana.

“Apakah masih dalam tahapan perencanaan, atau telah masuk dalam proses lelang atau bahkan sudah dalam tahapan pengerjaan” ungkapnya.

Fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program itu sangatlah jelas merupakan tugas yang melekat dan harus diaplikasikan dengan maksimal.

“Sehingga ketika dalam perkembangan pelaksanaan ada hal-hal yang ditemukan, tentu ini akan menjadi bahan evaluasi untuk segera disampaikan” ujar Andi.

Disisi lain, terhadap DAK tersebut kata Andi, tentu ada syarat dan ketentuan yang diberlakukan seiring dengan pengucuran anggaran tersebut.

“Terhadap syarat dan ketentuan tersebut harus dikomunikasikan dengan baik lintas sektoral yang memiliki hubungan dan kewenangan” pungkasnya.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90