READ.ID, – Tidak ada perusahaan resmi yang menaungi mereka, namun pekerjaan mereka ada asuransinya. Bahkan bisa dikatakan ini kabar gembira bagi mereka, siapalagi kalau bukan masyarakat Kota Gorontalo, yang berprofesi sebagai tukang panjat kelapa.
Sayang, profesi ini sudah sangat jarang ditemukan di jantung hingga pelosok Ibu Kota Provinsi Gorontalo. Pendataan yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM (Disnakerkop dan UKM) Kota Gorontalo saja, hanya sedikit yang menggeluti profesi tersebut.
Dari Basis Data Terpadu (BDT) yang dimiliki instansi ini, disetiap kelurahan hanya terdapat satu hingga dua orang tukang panjat kelapa. Padahal kuota yang sudah disiapkan oleh dinas, sangat besar dari total 400 orang yang menjadi target yang harus dipenuhi oleh instansi teknis tersebut.
Kepala Bidang Industri dan Ketenagakerjaan, Disnakerkop dan UKM Kota Gorontalo Rahmawati Buhungo jelaskan.
Bahwa jaminan asuransi ini ditanggung oleh dinas, dibayarkan perbulan. “Setiap orang sebesar Rp 16.800, per bulan kami bayar ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rahmawati.
Program pemberian jaminan asuransi ini, tidak hanya untuk masyarakat berprofesi sebagai tukang panjat kelapa. Tetapi juga diberikan bagi mereka berstatus nelayan keliling, penambang batu, pasir dan emas. “Termasuk supir-supir angkutan umum,” terang Rahmawati.
Rahmawati katakan, proses pencairan jaminan asuransi ini, tidak secara langsung bisa diambil oleh masyarakat pelaku tenaga kerja informal tersebut.
“Hanya bisa diberikan kepada mereka, ketika tertimpah musibah saat bekerja dan meninggal dunia,” jelas Rahmawati.
Sekarang ini pihaknya sendiri, gencar-gencarnya melalukan pendataan di masing-masing kelurahan dan kecamatan. Kemudian dilanjutkan dengan pengurusan nama-nama yang sudah terdataftar dalam BDT.
“Setelah itu kartu jaminan asuransi tersebut, akan diserahkan kepada masyarakat sesuai dengan profesi yang mereka geluti,” tutur Rahmawati.