READ.ID, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo terus berupaya memastikan tidak ada kekurangan surat suara pada hari pemungutan suara Rabu 17 April 2019 mendatang.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola mengatakan bahwa pada dasarnya KPU mengacu pada ketentuan perundang-undangan, bahwa yang namanya surat suara dicetak berdasarkan DPT ditambah dua persen.
“Kami berupaya untuk memastikan bahwa surat suara terdistribusi benar-benar cukup sebagai ketentuan dalam aturan,” jelasnya.
Sebab kalau surat suara kurang, akan beresiko pada pemilih, karena tidak akan kebagian surat suara.
Begitu juga dengan pembangunan Tempat Pemunguta Suara (TPS), terutama soal jarak lokasi TPS, tidak di bangun di tempat berbukit, dan pasti aksesibilitas untuk pemilih berkebutuhan khusus terpenuhi.
“Untuk lokasi titik TPS, sudah di petakan dan sudah ada titik koordinat yang dibuat langsung oleh KPU RI,” ungkap Sophian.