READ.ID – Sebanyak 25 tenaga teknis di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengujian Material Jalan dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo mengikuti pelatihan audit internal dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah mengatakan bimtek kali ini adalah tahapan ke enam yang dilakukan olen BSN yang bekerjasama dengan Dinas PUPR ini.
“Hal ini dilakukan, agar UPTD yang ada di PUPR ini supaya diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan apabila sudah diakreditasi berarti memang kompetensi yang dimiliki oleh labaroturium itu sejajar dengan tingkat nasional dan internasional. Jadi hasil uji yang diterbitkan laboratorium nanti, akan sama diseluruh dunia yang persyaratan standarnya adalah SNI ISO/IEC 17025:2017,” katanya.
Ia mengungkapkan laboratorium yang sudah terakreditasi SNI ISO/ IEC memiliki efek yang besar untuk pengujian dan pengawasan penggunaan material jalan dan bangunan, sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebab label SNI ISO/ IEC sudah setara standar internasional.
“Mudah-mudahan audit internal yang kita lakukan bisa memetakan sejauh mana tingkat efektifitas penerapan SNI ISO IEC 17025 di laboratorium. Semoga akan menjadi apa yang harus dikembangkan lagi oleh labaroturium untuk segera nanti diakreditasi oleh KAN,” harapnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak BSN yang telah memberikan pelatihan kepada 25 tenaga teknis sebagai syarat pelaksanaan akreditasi.
“Saya senang teman-teman di UPTD ini dengan gigihnya bersama mewujudkan UPTD ini menjadi rujukan juga terhadap pengujian dalam konteks nasional,” jelasnya.
Terkait sarana dan prasarana, dirinya meminta Dinas PUPR melengkapi alat-alat yang dibutuhkan dalam pengujian material yang menjadi syarat akreditasi.
Pelatihan akan berlangsung selama tiga hari. Hari pertama peserta akan menerima materi audit internal laboratorium dan teknik audit, kemudian praktek audit internal laboratorium, dan hari terakhir peserta melakukan penyusunan dokumen hasil audit internal.*****