KPU Ingatkan Pemilih Membawa Formulir C6 Ke TPS

READ.ID, –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kembali kepada masyarakat yang sudah punya hak pilih,  untuk membawa serta formulir C6 atau surat pemberitahuan untuk memilih,  saat datang ke TPS pada Rabu,  17 April 2019.

“Saat ini formulir C6 sudah mulai terdistribusi ke rumah-rumah,  diharapkan untuk membawa serta saat akan mencoblos pada hari pemungutan nanti,” kata Hendrik Imran, usai memberikan sosialisasi bertempat di Terminal Dungingi Kota Gorontalo, Sabtu (13/4/2019).


banner 468x60

Namun,  apabila sampai H-1 belum memiliki C6,  pemilih bisa menggunakan KTP atau surat identitas lainnya, seperti KTP,  namun sesuai dengan alamat pada identitas tersebut.

Dalam kesempatan itu juga Hendrik Imran menjelaskan tentang proses pemungutan dan pengawasan perhitungan suara yang akan dilaksanakan di TPS.

Ia mengungkapkan, dilaksanakannya sosialisasi ini tak lain adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses dan pengawasan Pemilu 2019.

Karena memang, Pemilu tahun ini berbeda dari pemilihan sebelumnya yang hanya ada empat surat suara yang harus dicoblos, pada Pemilu 2019 ini ada lima surat suara yang harus dicoblos masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2019 nanti agar dapat datang tepat waktu pada hari pemungutan suara, dan kalau perlu mendokumentasikan kegiatan tersebut.

“Pada saat penghitungan ini kami berharap masyarakat supaya mendatangi serta menyaksikan proses penghitungan suara,” pungkas Hendrik.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply