READ.ID,- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Gorontalo memastikan bahwa dapur tidak masuk dalam pembiayaan Program Rumah Hunian Idaman Rakyat (RH-IR).
Kepala DInas PRKP Provinsi Gorontalo Aries Adianto, Minggu (15/42019) menjelaskan bahwa RH-IR yang dapurnya tidak selesai bukan merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Gorontalo mengingat hal itu tidak masuk dalam pembiayaan.
“ Dapur merupakan inisiatif dari pemilik rumah,” Kata Aries.
Pada item pembiayaan, Program RH-IR hanya menanggung induk rumah yang didalamnya ada dua kamar dan satu unit jamban. Dan pembangunan jamban jika belum selesai itu terjadi karena menunggu selesainya pekerjaan dapur oleh pemilik rumah.
Penjelasan Aries terkait dengan berita yang menyebut pembangunan salah satu Rumah Layak Huni (Mahyani) di Desa Leboto, Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.****