READ.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Hardi Sadiki, mengesahkan persetujuan dari enam fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, bersama seluruh Forum Kordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, Senin (21/6/2021).
Hardi Sidiki menuturkan, seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo telah menyetujui Ranperda itu, yang ditandai dengan pernyataan dari perwakilan enam fraksi.
Enam fraksi tersebut, kata Hardi, di antaranya Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Seluruh fraksi tersebut menerima Ranperda perihal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020,” bebernya saat diwawancarai sejumlah awak media.
(Setiawan/Read)