DPRD Kota Gorontalo Evaluasi Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro

banner 468x60

READ.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo melaksanakan rapat evaluasi dan perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Rabu (7 Juli 2021).

Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sadiki, diwakili Sekretaris Komisi A Tien Suharti Mobiliu, hadir untuk memberikan saran dari masyarakat.


banner 468x60

Menurut Tien Suharti, pihak Forkopimda Kota Gorontalo, bersepakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang sampai dengan saat ini belum selesai.

“Kami juga menyarankan, agar Pemerintah Kota Gorontalo untuk lebih intens lagi, dalam menyosialisasikan vaksinasi. Karena ada sebagian besar masyarakat yang belum mau divaksin,” tutur Tien.

Tien Suharti juga berharap, Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera merumuskan kegiatan belajar tatap muka.

Berdasarkan data di pemerintah pusat, beber Tien, Provinsi Gorontalo berada di urutan pertama pernikahan di bawah umur.

“Salah satunya diakibatkan karena anak-anak sudah tidak ada kegiatan lagi. Sehingganya, kami menyarankan agar segera dibuatkan SOP, agar pembelajaran tatap muka diadakan secara teratur,” ungkapnya.

Terakhir, imbuhnya, Kota Gorontalo ini sebagai Kota Jasa, tidak ada sumber daya lain yang bisa dijadikan PAD, sehingga APBD bersumber dari pajak.

“Olehnya, kami tidak setuju dengan adanya penutupan aktivitas seperti kafe, dikarenakan sumber pendapatan kita dari situ,” beber Tien Suharti.

Namun, imbaunya, ketika Satgas turun untuk menginspeksi pemberlakuan PPMK ke seluruh kafe di Kota Gorontalo, itu tentunya dengan kondisi yang kondusif dan persuasif. Kemudian, seluruh kafe harus disisir secara merata.

“Jangan ada tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan, tandas Tien Suharti.

(Setiawan/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90