READ.ID – Wakil Bupati (Wabub) Gorontalo Utara Thariq Modanggu, menjelaskan tiga poin penting dalam pengembangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hal itu ia beberkan dalam webinar nasional pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mewujudkan desa mandiri melalui kemitraan kampus inovasi yang dilaksanakan Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo, yang diikuti dari Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorut, Rabu (7/7/2021).
Di mana, tiga poin tersebut terkait dengan potensi desa. Yaitu, quality, capacity, dan continuity.
“Pertama, harus dilihat pada qualitynya. Artinya, kualitas produk, misalnya pariwisata. Sebagai contoh, hampir semua kecamatan di Gorut yang memiliki BUMDes mengelola pariwisata. Nah, itu harus dilihat, kekhususan, keunikan dan kekhasan dari masing-masing potensi desa itu, betul-betul harus teruji dan dibutuhkan orang banyak,” tuturnya.
Kemudian yang kedua, capacity. Artinya, kapasitas dari produk itu. Jadi, kalau ada produk misalnya, air kemasan atau produk usaha kerajinan, itu bukan hanya kualitasnya, tapi kapasitasnya juga.
“Kenapa, karena ketika pasar sudah membutuhkan, ternyata kapasitas produksinya hanya terbatas. Makanya, kualitas harus diimbangi kapasitas,” jelasnya.
Terakhir, continuity. Artinya, jangan hanya sekali dipasarkan sesudah itu berhenti. Makanya, kata Thariq, ini hal yang menjadi desain yang kemudian ditegaskannya pada seminar tersebut.
“Intinya, quality, capacity dan continuity itu harus dilihat secara paralel dengan kapasitas dari pada BUMDes,” terangnya.
Di mana, untuk hal tersebut, pertama yang perlu diperhatikan adalah struktur BUMDes yang kuat dan efektif. Kata Ka Oki sapaan akrab Wabup Thariq, struktur yang kuat artinya betul-betul memiliki jenis-jenis usaha yang mampu menopang BUMDesa. Kemudian yang kedua, pengelola harus predictable dan kredibel.
“Predictable artinya dia mampu menghitung, mampu mengkalkulasi keuntungan, mampu menghitung break even point, mampu menghitung dampak dari pada modal. Kemudian kredibel, yaitu terpercaya. Makanya, mekanismenya benar-benar harus melalui Musyawarah desa (Musdes). Jangan penunjukkan atau keinginan orang tertentu, apalagi kepentingan politik kepala desa, kekeluargaan dan lain-lain,” imbuhnya.
Kemudian yang ketiga adalah performance dari pada BUMDes. Yaitu, harus produktif, partisipatif, dan transparan. Produktif artinya betul-betul modal yang diberikan harus bisa diputar, bisa berdampak multiplier effect.
Selanjutnya, partisipatif, artinya masyarakat betul-betul dilibatkan, baik dalam proses produksi dan pengawasan. Kemudian transparansi, yakni, keterbukaan dalam pengelolaan BUMDes.
“Saya kira itu yang menjadi kunci utama dan paling terakhir kami sampaikan bahwa BUMDes harus berkontribusi terhadap penanggulangan kemiskinan di desa,” pungkasnya.