Pemkab Pohuwato Tindak Lanjuti Instruksi Mendagri Gerakkan Sadar Adminduk

Sadar Adminduk
banner 468x60

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, menindak lanjuti instruksi Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Nomer 470/837/SJ, kepada Gubernur tentang gerakan Indonesia sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Tindak lanjut tersebut, dengan melaksanakan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi aparat Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato, yang dibuka langsung oleh Wabup Suharsi Igrisa, berlangsung di gedung aula kecamatan Popayato, Senin (09/08/2021)


banner 468x60

Suharsi Igrisa menjelaskan, melalui instruksi Mendagri tersebut, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, mengambil langkah-langkah sesuai tugas fungsi dan kewenangan untuk melaksanakan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

” Dengan cara peningkatan perilaku aparatur untuk mendukung Pelayanan Adminduk, sehingga menyederhanakan Mekanisme dan Syarat pelayanan Adminduk membuat inovasi sehingga pelayanan lebih efektif dan efisien,”tuturnya

Wabup Pohuwato itu juga menyampaikan, dalam masa pandemi seperti ini, inovasi layanan administrasi kependudukan secara online tersebut sangat perlu dilakukan, agar pelayanan pada masyarakat terus dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat terus terlayani.

Dirinya juga menambahkan, dengan melalui aplikasi, masyarakat tidak perlu lagi datang secara beramai ramai ke Dinas Kependudukan dan catatan sipil, cukup melakukan pengurusan dirumah maupun kantor masing-masing dengan didukung oleh jaringan internet.

” Aplikasi ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, sehingga bisa menghemat waktu, tenaga, biaya serta resiko perjalanan juga di perkecil, dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap aparat Kecamatan dan Desa bisa merubah Mindset pelayanan kemasyarakat,”tandasnya

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Kadis Dukcapil, Camat serta di hadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Popayato, Popayato Barat, Popayato Timur. (JK/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90