READ.ID – Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menggelar rapat dalam rangka menindaklanjuti pembahasan anggaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengatakan, rapat tersebut sudah menjadi pembahasan terakhir, dan disepakati bersama bahwa PPAS di tahun 2022 sekitar Rp1,3 triliun.
Semuanya sudah disepakati, selanjutnya ini nantinya akan menjadi dasar pembahasan APBD induk.
Ariston menuturkan, pihaknya telah memberikan saran agar di tahun 2022 dapat menyisihkan anggaran untuk pencegahan Covid-19, dalam rangka memutuskan rantai penyebarannya. Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar dapat menyisihkan anggaran tersebut.
“Mudah-mudahan Covid ini akan berakhir, hanya saja perlu dianggarkan kedepannya. Untuk rapat ini sudah rampung, tinggal menunggu jadwal paripurna yang akan dibicarakan secara internal oleh DPRD Kota Gorontalo,” tutur Ariston
Selain itu ,imbuhnya, anggaran untuk penanganan Covid-19 telah dianggarkan, akan tetapi ini lebih mengarah kepada pencegahannya.
Artinya lebih ditingkatkan lagi penegakan tentang protokol kesehatan, agar penyebarannya sudah tidak ada lagi.
“Terserah anggaran tersebut diberikan kepada Dinas kesehatan maupun Rumah sakit. Kami inginkan hanyalah agar bagaimana penegakan lebih disiplin protokol kesehatan dapat dijalankan,” tandasnya.