READ.ID- Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh asosiasi pengawas sekolah di tingkat SMA/SMK.
Tindaklanjut itu, kata koordinator Komisi IV Sofyan Puhi, untuk meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olah Raga Provinsi Gorontalo atas aspirasi yang disampaikan para pengawas sekolah.
Sofyan mengatakan, dari aspirasi pengawas tersebut, terungkap bahwa setelah kewenangan di tingkat SMA/SMK/SLB berada di provinsi, maka tugas dan tanggungjawab para pengawas makin luas. Yakni berada di kabupaten/kota.
Mengingat hal ini, para pengawas tersebut, mempertanyakan tunjangan yang diterima tersebut, berasal dari dua sumber. Yaitu, tunjangan pengawas fungsional dan TKD.
Namun diketahui, ada sebagian pengawas yang menerima tunjangan dari fungsional, dan ada sebagian yang menerima TKD.
“Nah, dari aspirasi yang disampaikan para pengawas sekolah sendiri, meminta agar tunjangan tersebut untuk disamakan. Artinya, tidak ada yang menerima berbeda,” ungkap Sofyan, usai melakukan kunjungan kerja dengan Kadis Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Selasa (21/9/2021).
Tidak hanya itu, para pengawas ini pun berharap agar memperoleh tambahan biaya operasional. Sebab, para pengawas ini, telah mengawasi guru mata pelajaran di seluruh sekolah SMA/SMK yang ada di seluruh Provinsi Gorontalo.
“Untuk itu, kami dari pihak legislatif, akan melakukan koordinasi dengan pihak TAPD provinsi, untuk menindaklanjuti hal ini,” tambah Sofyan.
Bahkan, kata Sofyan, pihaknya juga akan mendorong pemerintah provinsi untuk memberikan tunjangan operasional kepada para pengawas ini.
“Nantinya kedepan, kebijakan terhadap pengawas sekolah ini, akan kita berlakukan,” tandasnya. (Rinto/Read)