READ.ID – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pemanfaatan layanan internet.
Menurutnya, saat ini keberadaan internet sudah menjadi salah satu kebutuhan, maka adanya rakor tersebut itu difokuskan untuk membahas berupa pedoman khusus pemanfaatan layanan internet di daerah.
“Agar jangan sampai setiap organisasi perangkat daerah termasuk desa itu menganggarkan sendiri-sendiri,” terang Thariq, usai melakukan inspeksi mendadak di Kantor Dinas Kominfo setempat, Senin (25/10/2021).
Thariq menyebut, sebagai penerima layanan dari penyedia jasa internet, setiap OPD dan juga Desa harus betul-betul memahami syarat-syarat teknisnya.
Misalnya, apakah keunggulan dari penyedia jasa dari satu dengan yang lainnya, urgensinya bagaimana, kontinuitas layanan, maintenance, garansi, legalitas dan kinerja dari perusahaan, serta skema pembiayaan.
“Catatan-catatan seperti itu yang harus ada dan semua jelas. Karena yang begini kadang-kadang itu tidak terbaca oleh OPD bahkan desa. Sehingga itu patut diperhatikan,” ujarnya.
Sehingga kedepan, ada perusahaan layanan jasa internet yang datang untuk menawarkan jasanya. Maka, sudah ada referensi yang bisa dipakai oleh OPD dan desa-desa.
“Jangan lagi berbeda-beda antara satu OPD dengan yang lainnya, sehingga perlu ada acuan yang jelas,” tukasnya.