Pencatutan Nama, Bupati Pohuwato Laporkan Indomaret ke Polisi

Bupati Laporkan Indomaret
banner 468x60

READ.ID – Bukannya penuhi undangan untuk meresmikan minimarket, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga malah laporkan ratail rasaksa Indomaret (PT. Indomarco Priamatama) ke Polisi.

Bupati mendatangi Polres Pohuwato didampingi kuasa hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, untuk laporkan pihak Indomaret ke Polisi tekait pencantuman dirinya pada peresmian minimarket milik Indomaret, Selasa (30/11/2021)


banner 468x60

Bupati menjelaskan, dirinya laporkan Indomaret ke Polisi, terkait pencatutan namanya dalam undangan Launching serta peresmian minimarket yang dikatatakan akan diresmikan oleh Buapti Pohuwato itu.

“Iya, hari ini saya melapor langsung ke Polres Pohuwato, saya hanya melaporkan pencatutan nama yang sudah ada dalam undangan pembukaan Indomaret,” kata Bupati Pohuwato.

Semntara itu, Kapolres Pobuwato AKBP. Joko Sulistiono, juga membenarkan kedatangan Bupati Pohuwato untuk mengadukan pihak Indomaret, karena telah mencantumkan dirinya pada undangan peresmian bangunan minimarket yang belum mengantongi izin.

“Hari ini Pak Bupati, membuat laporan pengaduan tentang adanya pembukaan indomaret di wilayah pohuwato, dimana dalam undangan mencantumkan nama Bupati Pohuwato begitu juga pengguntingan pita, karena menurutnya izin masih dalam proses,”ungkapnya

Joko juga meyampaikan, pihak Indomaret juga dalam pembuatan undangan tersebut tidak ada koordinasi dengan pihak Bupati Pohuwato itu sendiri.

Selanjutnya, Joko mengatakan untuk menindaki laporan tersebut akan memanggil pihak indomaret untuk dimintai keterangan tekait hal tersebut, meskipun akan dilakukan peresmian minimarket pada pukul 14.00 wita, siang nanti.

“Itu urusan mereka, kita panggil dulu, yang jelas pak bupati tidak hadir, kita akan panggil yang bersangkutan,”pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Pohuwato melalui Dinas Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) remi melaporkan Indomaret (PT. Indomarco Prismatama) ke Polres Pohuwato

Pihak Indomaret diduga memalsukan dokumen perizinan beroperasi di Kabupaten Pohuwato.

Dari pantauan Read.id, DPMPTSP, melaporkan pihak Indomaret kepada Polres Pohuwato terkait dengan permohonan Izin Prinsip Pendirian Minimarket No. 221/ IDM-MDC/BM/VIII/2020 dari bapak Saptaji Prihantoro Kepala Cabang PT. Indomarco Priamatama Sulutgo.

(JK/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90