Pemkab Pohuwato Imbau Pelaku Usaha UMKM Lengkapi Perizinan

UMKM Pohuwato

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, mengimbau kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di daerah untuk melengkapi seluruh syarat perizinan usaha.

Hal itu, disampaikan Pemkab Pohuwato melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Rusmiati Pakaya, pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Online Singel Sumbmission Risk-Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan daring terpadu dengan pendekatan perizinan berbasis resiko, yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Pohuwato Kamis (02/12/2021)


banner 468x60

Rusmiati Pakaya menyampaikan, melalui Bimtek tersebut, dianjurkan kepada seluruh pelaku usaha UMKM yang ada di Kabupaten Pohuwato untuk dapat mengurus segala syarat perizinan sebelum memulai usaha.

“Saya berharap, lengkapi usaha anda dengan izin yang disyaratkan, karena izin merupakan hal yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha sebelum memulai usahanya,” ungkapnya

Rusmiati Pakaya juga menjelasakan, saat ini dengan melalui OSS-RBA pengurusan izin mendirikan usaha menjadi sangat mudah tergantung jenis dan resikonya.

Dirinya juga menambahkan, jenis usaha resiko rendah seperti UKM bisa memgurus perizinan dari rumah, selama memenuhi syarat diantaranya NIK, NPWP, data perusahaan, jaringan telekomukasi bagus, memiliki smartphone atau leptop, dan email.

“Kepada DPM Pohuwato, terus berkomitmen menjaga pelayanan publik dalam bidnag perizinan, serta terus melakukan inovasi dan meningkatkan kinerja yang telah terbangun,” pungkasnya

(JK/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90