Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Gorontalo Mendukung kritikan Syafrudin Hanasi

Syafrudin Hanasi
banner 468x60

REA.ID – Lima Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Gorontalo mendukung apa yang menjadi kritikan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Syafrudin Hanasi terhadap Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Gorontalo.

Bentuk dukungan itu disampaikan ke lima anggota DPRD Kabupaten Gorontalo saat menggelar konferensi pers, yang berlangsung di ruang paripurna pada 16/12/21 kemarin.


banner 468x60

“Kami beranggapan apa yang disuarakan oleh salah satu anggota kami itu adalah hal yang wajar. DPRD itu fungsinya, dan itu melekat pada anggota,” ungkap Eman Mangopa, Ketua Fraksi PKS

Eman juga meneruskan bahwa itu merupakan hak imunitas mereka di dalam menyampaikan berupa kritikan dan pendapat terhadap pemerintahan yang dianggap perlu di kritik.

“Bagi kami ini adalah hal pertama terjadi di Kabupaten Gorontalo soal dilaporkan salah satu angkota DPRD,” kata Eman.

Sedangkan, Ketua Fraksi Nasdem Jarwadi Mamu menyayangkan sikap pejabat yang anti kritik seperti itu. Jarwadi bahkan mengatakan jika pejabat yang tidak ingin di kritik berarti tidak pantas jadi pejabat.

“Setiap anggota DPRD itu punya hak imunitas. Kalau tidak mau di kritik jangan jadi pejabat,” ujar Jarwadi.

Ke lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Gorontalo melayangkan pernyataan yang sama seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PKS Eman Mangopa.

Mereka menyatakan bahwa akan mendukung sepenuhnya bahkan sampai memasang badan apabila hal ini akan terus berlanjut.

“Intinya kami dari lima fraksi akan melakukan perlawanan terhadap apa yang dimulai oleh salah satu OPD di Kabupaten Gorontalo,” jelas Eman Mangopa.

Sebelumnya, salah satu anggota DPRD fraksi PKS, Syafrudin Hanasi dilaporkan ke Mapolres Gorontalo oleh Kepala Dinas Disporapar, Syamsul Baharuddin karena dianggap telah mencemari nama baiknya.

Berdasarkan pernyataan yang sudah di muat di salah satu media, Kepala Disporapar Syamsul Baharuddin mengatakan itu bukan berupa kritikan, melainkan itu sebuah hinaan terhadap pribadinya, sehingganya dasar laporannya juga mengarah ke person oknum anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Menurut saya antara kritikan dan menghina itu beda jauh sekali. Saya melihatnya ini penghinaan,” kata Syamsul Baharuddin.

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90