READ.ID,- Pihak PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa sebanyak tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Gorontalo tidak memiliki sertifikat pasti pas.
Unit Manajer Communication & CSR Pertamina MOR VII, Hatim Ilwan mengatakan bahwa SPBU dengan sertifikasi Pasti Pas dikontrol takarannya secara rutin oleh pihak auditor dengan toleransi yang lebih kecil dibandingkan ketentuan (maksimal 60ml/20liter).
“Dari total 29 SPBU yang terdapat di Provinsi Gorontalo sebanyak 22 SPBU telah memiliki sertifikasi Pasti Pas,” Ujar Hatim.
Hatim menambahkan, setiap hari sebelum beroperasi, SPBU diwajibkan untuk melakukan uji tera nozzle dan dispenser produk dengan menggunakan bejana ukur yang terstandarisasi, dan hasilnya dipastikan masih masuk dalam ambang toleransi kewajaran yang diatur dalam nota kesepahaman bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kementerian ESDM (kurang dari 100 mililiter untuk setiap 20 liter produk yang diuji.***