READ.ID – Sebanyak 150 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendesak Mentri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dicopot
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PC Aneka Industri FSPMI Provinsi Gorontalo pada saat mengadakan unjuk rasa didepan kantor Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo.
Andrika Hasan mengatakan, bahwa sebagai Menaker, seharusnya Ida Fauziyah lebih mengutamakan aturan yang bisa pro dengan kaum buruh.
“Dia bukan menteri pengusaha melainkan menteri ketenagakerjaan yang seharusnya tidak mengeluarkan aturan seperti itu, maka kami minta dia dicopot” ungkap Andrika Hasan
Unjuk rasa yang digelar di dua titik yakni, kantor Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, dan di kantor BPJS Ketenagakerjaan, juga menuntut agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) no 2 tahun 2022 agar dibatalkan.
Pasalnya, menurut Andrika Hasan, permenaker no 2 tahun 2022 itu sangat merugikan kaum buruh dan masyarakat, karena harus menunggu sampai usia 56 tahun agar bisa dicairkan dana jaminan hari tua tersebut.
“Jadi tuntutan tadi itu ada dua, cabut permenaker no 2 tahun 2022, dan copot ibu menaker RI” Tandasnya