Diviralkan Penganiayaan di Polsek Kota Barat, ternyata adu mulut soal hutang piutang

hutang piutang polsek Kota Barat
banner 468x60

READ.ID – Video yang dibagikan oleh akun Facebook Iwin Ismail dengan caption adanya penganiayaan di Polsek Kota Barat, setelah dikonfirmasi ternyata hanya persoalan adu mulut soal hutang piutang.

Kapolsek Kota Barat, Ipda Andi Wiranata Tamba, ketika dikonfirmasi adanya postingan di media sosial tersebut mengatakan, jika isu dugaan penganiayaan ternya hanyalah soal hutang piutang.


banner 468x60

“Bukan penganiayaan, hanya adumulut terkait kasus hutang piutang yang tengah diselesaikan di ruangan penyidik Satreskrim Polsek Kota Barat, antara Terlapor SS dan pelapor ME dan MA, yang terjadi pada hari Kamis (24/02) pukul 21:00 Wita,” kata Ipda Andi Wiranata Tamba, Kapolsek Kota Barat.

Kapolsek Kota Barat menjelaskan, Kejadian bermula saat SS di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polsek Kota Barat, terkait masalah piutang pada Kamis siang hingga malam hari.

“Saat pemeriksaan berlangsung, ME dan MA ingin bertemu dengan SS. Namun penyedik belum mengijinkan untuk bertemu,” jelasnya.

Namun tiba-tiba saat dilakukan konfrontir terjadi adu argumen terkait besaran pinjaman dan uang yang telah disetorkan pelaku kepara korban, baik ME dan MA.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, dalam konfrontir tersebut, ME dan MA mendesak pelaku untuk segera melakukan pelunasan hutangnya.

“Merasa terdesak, pelaku memvideokan aksi adu argumen tersebut, dan diupload ke jejaraing sosial Facebook, dengan Caption tidakan penganiayaan,” ungkapnya.

Sehingga tidak benar, adanya aksi penganiayaan, namun hanya adu mulut, karena merasa didesak untuk membayar hutangnya, pelaku coba memvideo kejadian tersebut dan menguploadnya ke Facebook.

Sementara itu, dari data yang diperoleh di lapangan, adu mulut pecah lantaran pengakuan pelaku yang telah menyetorkan dana sebesar 12 juta ke korban, namun dibantah korban dengan jumlah setoran yang hanya berkisar 4 juta Rupiah.

“Saat di konfrontir, pelaku mengaku sudah menyetorkan dana sebesar 12 Juta. Tapi korban mengaku hanya 4 Juta yang disetor pelaku. Disitulah baru terjadi adu mulut, tapi bukan penganiayaan seperti yang beredar di Facebook,” tutup Ipda Andi Wiranata Tamba. (redaksi)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90