DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Soal Keluhan Warga Terkait Pemutusan Meteran Listrik

Pemutusan Meteran Listrik
banner 468x60

READ.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti adanya petugas PLN yang melakukan pemutusan meteran listrik, yang dikeluhkan oleh warga yang mengadukan hal tersebut kepada anggota legislatif.

Hal ini disampaikan anggota Komisi II Wasito Sumawiyono, usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLN Cabang Gorontalo, Senin (7/2/2021).


banner 468x60

Wasito Sumawiyono mengatakan, rapat tersebut membahas soal adanya keluhan warga terhadap petugas PLN yang melakukan pemutusan meteran listrik, dikarenakan adanya kesalahan warga yang memindahkan meteran tanpa melaporkan kepada petugas PLN.

Padahal, kata Wasito Sumawiyono, kejadian tersebut sudah terjadin 5 tahun silam, dan menurut warga pemindahan meteran itu pun diketahui oleh oknum petugas PLN yang bekerja pada waktu itu.

“Namun, dari pengakuan pihak PLN, petugas tersebut bukanlah karyawan dari PLN”, ungkap Wasito Sumawiyono.

Nah, atas kesalahan itu, masyarakat mengeluhkan adanya perlakuan berupa denda dari pihak PLN, yang nilainya mulai dari 1 Juta sampai 7.5 Juta.

“Salah satunya adalah rumah warga yang ada di desa Puncak, Sido Mukti, dan Potanga di Kabupaten Gorontalo yang telah melaporkan hal tersebut kepada kami”, jelas politisi Golkar ini.

Untuk itu, lanjut Wasito Sumawiyono, melalui RDP ini, pihaknya meminta klarifikasi dan solusi kepada pihak PLN, terkait keluhan warga soal pemutusan meteran tersebut.

“Alhamdulillah, dari hasil pertemuan tersebut, pihak PLN akan melakukan peninjauan langsung dilapangan, guna mencari fakta yang sebenarnya”, ujarnya

Terutama, tambah Wasito, apakah hal ini benar-benar terjadi kesalahan, ataukah pemutusan menurut warga tersebut tidak sesuai konfirmasi yang ada.

“Intinya, kami meminta kepada pihak PLN agar memasang lagi meteran listrik warga yang telah dilakukan pemutusan dan dibebaskan dendanya akibat ketidakpahaman warga atas seluk beluk aturan yang ditetapkan”, harapnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90