Gula Aren Atinggola Terdaftar Produk Kekayaan Intelektual

READ.ID – Produk Gula Aren Atinggola akhirnya dinyatakan memenuhi syarat dan resmi terdaftar untuk diakui sebagai kekayaan intelektual.

Hal ini ditandai melalui penyerahan sertifikat hak atas indikasi geografis Gula Aren Atinggola oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang kepada Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin.


banner 468x60

Bupati Indra Yasin mengatakan, dengan telah memegang hak kekayaan intelektual tentunya produksi Gula Aren Atinggola sudah tidak bisa sembarangan diklaim dan diproduksi, terlebih di luar wilayah Atinggola.

“Saya merasa bangga. Mudah-mudahan ini bisa mendorong para petani aren di Atinggola lebih giat meningkatkan produksi Gula Aren Atinggola,” imbuhnya.

Ia pun berharap, mudah-mudahan Gula Aren Atinggola menjadi salah satu ikon untuk industri kecil yang ada di Gorut yang bisa masuk pasaran, tidak saja nasional, tapi juga internasional.

“Dan kalau go internasional, maka pesanannya juga akan banyak. Dan saya pikir itu menjadi kabar gembira bagi kita, khususnya masyarakat pengrajin Gula Aren di Atinggola, Gorontalo Utara,” ujarnya.

Untuk itu, Indra berpesan kepada pengrajin gula Aren agar memperhatikan beberapa hal. Diantaranya, yakni dari sisi kualitas dan kebersihan dari produk tersebut. Sebab kata dia berbicara pasar internasional pasti cara pembuatannya akan dipertanyakan.

“Kalau proses pembuatannya tidak higienis tentu sangat berpengaruh untuk pesanan, tapi kalau kita pertahankan saya yakin akan banyak yang memesan. Dan itu tantangan bagi asosiasi pengrajin Gula aren di Atinggola,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90