banner 468x60

202 Aggota BPD se-Pohuwato Ikuti Pembinaan Peningkatan Kapasitas

BPD Pohuwato

READ.ID – Sebanyak 202 Anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) se-Kabupaten Pohuwato, yang didampingi sekretaris camat, kepala seksi pemerintahan dan ekbang dari masing-masing kecamatan mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas.

Bertempat di Hotel maqna Kota Gorontalo, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, dan dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nasir Giasiyang juga sebagai pemateri.

Dihadapan 202 anggota BPD Saipul Mbuinga menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan dijabarkan pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD Pasal 55 Ayat 3 huruf a, bahwa BPD memperoleh pengembangan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, pembimbingan teknis, dan kunjungan lapangan seperti studi banding yang dilakukan di dalam negeri.

Selanjutnya, Saipul Mbuinga menyampaikan, kegiatan yang diwajibkan kepada anggota BPD hasil pemilihan 2018, 2020, 2021 itu, diharapakan dapat membawa perubahan mindset pola pikir dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa yang di dalamnya adalah tugas pokok dan fungsi sebagai BPD.

“Kegiatan ini jangan dijadikan hanya kegiatan yang biasa tidak membawa perubahan, tapi kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan, terutama mendorong BPD menjadi lembaga mitra kepala desa dalam merencanakan, mengawasi dan mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa dengan prinsip kerjasama yang baik demi kemajuan desa”,ungkapnya Jum’at (27/05/2022)

Lebih lanjut Saipul Mbuinga mengatakan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato akan melaksankan hajatan politik yaitu pemilihan 62 Kepala Desa secara serentak, yang memerlukan kerja sama dan kolaborasi antara BPD dengan Pemeritah Desa guna kelancaran kegiatan tersebut.

Sehingganya Saipul Mbuinga berbesan, pesta demokrasi ditingkatan Desa tersebut, dapat dilaksanakan dengan lancar, aman dan sukses, sehingga menghasilkan Kepala Desa hasil pilihan rakyat.

“BPD harus menjadi bagian dari pencari solusi bila ada hambatan, halangan dan kendala dalam proses penyelenggaraan pilkades bersama panitia di tingkat desa, jangan sampai Anggota BPD menjadi bagian dari masalah, tetapi menjadi bagian dari elemen penyelesaian masalah, saya yakin dan percaya hal ini dapat dilaksankan demi kemajuan desa dan juga kemajuan Kabupaten Pohuwato yang kita cintai,”pungkasnya

(JK/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60