READ.ID – Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Deisy S.M Datau mengingatkan kepada OPD selaku pihak pengelola Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) agar memperhatikan waktu yang telah ditentukan.
Menurutnya, terhadap pengelolaan PEN dan DAK tersebut ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola dalam hal ini OPD. Terutama terhadap ketetapan waktu sebagai syarat untuk pencairan tahap berikutnya.
“Waktu saat ini mendekati minggu terakhir bulan April dan terus berjalan namun untuk proses tender belum berjalan dengan maksimal,” ujar Deisy.
Lanjut dikatakan Deisy bahwa OPD harus dapat memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam pengelolaan program yang didanai oleh PEN dan DAK tersebut.
“Karena jika tidak terpenuhi maka ada resiko yang mengikutinya dan ini juga sangat berpengaruh pada anggaran,” tegasnya.
Selain itu juga ada resiko lainnya yang juga mengikuti terhadap pemanfaatan dana PEN jika tidak terpenuhi.Terutama pada pencapaian presentase pekerjaan yang dilaksanakan.
“Karena jika tidak maka akan berpengaruh pada pencairan anggaran tahap berikutnya. Namun yang paling riskan jika dana PEN tidak terpenuhi dan pemerintah akan terbebani dalam pengembalian nanti,” tandasnya.